Senin, 19 Agustus 2013

PEKERJAAN KPKC DI TINGKAT SINODE



PEKERJAAN KPKC DI TINGKAT SINODE
Oleh: Pdt. D. Balubun, S.Th*

KPKC di tingkat Sinode GKI sesuai dengan namanya secara khusus memberi perhatian dan menangani berbagai persoalan dalam berbagai masalah HAM dan Lingkungan Hidup. Landasan kerja KPKC dalam melakukan pekerjaan HAM dan Lingkungan Hidup adalah hasil Sidang Sinode Sorong ke XIV dan Hasil Sidang Sinode XV Wamena, yang  tertuang dalam Pokok-Pokok Program Pelayanan GKI: Bab II Pokok Program Bidang UMUM 1.2, yang isinya berbunyi:
a. Mengefektifkan Bidang Keadilan,Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan.
b. Membangun jaringan KPKC di Klasis dan Pihak Pihak lain.
c. Memberi latihan Penanganan Kasus-Kasus HAM
d. Menangani Kasus-Kasus Pelanggaran HAM.


1. Program Dan Peran KPKC

Berdasarkan pokok-pokok program tersebut maka KPKC secara khusus menjabarkan program-proram tersebut dalam berbagai bidang kegiatan diantaranya Bidang KPKC atau Bidang Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan berada dalam tanggungjawab Sekretaris Sinode sebagai Koordinator, selanjutnya satu Kepala Bidang, bersama beberapa staf yang masing masing menangani Lingkungan Hidup, Pendidikan Ham, Advokasi HAM, Investigasi dan Monitoring serta Publikasi berbagai laporan.Bidang ini mempunyai jaringan di Klasis-Klasis seluruh Tanah Papua dikenal sebagai komisi Ham tingkat Klasis.
Dalam penanganan program-program tersebut, KPKC menterjemahan pokok-pokok program tersebut dalam Program jangka panjang, menengah dan jangka pendek.

Begitu luasnya kerja Bidang KPKC tingkat Sinode dalam penanganan berbagai persoalan HAM dan Lingkungan Hidup membuat  focus kerja KPKC sangat besar dan karena itu sangat penting dalam pertemuan ini kita dapat membagi focus kerja bersama Komisi KPKC tingkat Klasis sehingga berbagai persoalan yang ada di wilayah –wilayah Klasis Se- Tanah Papua, dapat ditangani dan digumuli bersama, dan  karena itu pertemuan Komisi-komisi tingkat Klasis dan KPKC Sinode sangat penting. Dengan demikian apa yang diatur dalam Pokok-pokok program Sidang Sinode dapat terlaksana.

Kita bersama- sama perlu menggumuli juga mengenai pendidikan HAM dan membangun kapasitas para pekerja di bidang KPKC, tapi juga membangun kesadaran jemaat  tentang HAM, Keadilan, Kebenaran dan juga menciptakan perdamaian.
Pendidikan HAM memberi peran ganda bagi para pekerja HAM di tingkat Sinode maupun Klasis, karena kita dilatih dan juga melatih relawan-relawan kita tentang bagaimana menangani kasus-kasus yang ada di sekitar kita.

Penanganan berbagai kasus pelanggaran HAM dan Lingkungan Hidup di Papua, sungguh memerlukan kerja dan perhatian yang luar biasa, dalam pengalaman KPKC Sinode selama beberapa waktu ini setiap minggu ada berbagai persoalan HAM yang terjadi di seluruh Tanah Papua, dan yang dapat di jangkau adalah wilayah yang dekat atau lewat telefon,karena jaringan dengan Klasis dan jemaat di luar Jayapura belum kuat.
Dalam berbagai penanganan ini KPKC  di tingkat Sinode, sangat kesulitan dalam penanganan berbagai kasus, karena diperlukan tenaga, dan dana yang cukup besar, karena itu bila jaringan di tiap Klasis sudah terbentuk dan penangan berbagai persoalan HAM dan Lingkungan akan lebih ringan. Perlu di ketahui bahwa hampir 90% berbagai kasus-kasus HAM dan Lingkungan Hidup, tidak dapat ditangani karena luasnya wilayah dan besarnya berbagai persoalan di Papua. Semua ini akan menjadi perhatian kita bersama dengan teman-teman di Tingkat Klasis, sebab persolan sangat dekat disekitar kita.
                  
2. Monitoring,Investigasi ,Advokasi dan Lobby

Bagian Kerja yang sangat dekat dan harus selalu di lakukan oleh para pekerja HAM termasuk kita di KPKC Sinode dan Klasis adalah melakukan monitoring dan investigasi berbagai kasus yang terjadi, menulis dan membuatnya menjadi laporan yang dapat di pertanggungjawabkan. Kedua kerja ini sangat penting dan punya peran yang luar biasa.
Bila kita tidak melakukan monitoring dan investigasi dengan tepat dan benar, sehingga dapat di pertanggungjawabkan, maka kepercayaan masyarakat, jarigan dan dunia internasional pada kita menjadi hilang, dan juga laporan kita sangat mempengaruhi seluruh kerja-kerja kita selanjutnya dalam penegakan HAM dan Keadilan. Tentunya ada di antara kita juga bertanya apa dan bagimana monitoring dan investigasi, dan bagaimana melakukannya, sehingga menghasilkan laporan yang dapat di pertanggungjawabkan. Saya tak akan menjelaskannya disini, karena nanti dalam latihan membuat laporan kita akan lebih jelas melihat hal ini. Advokasi dan lobbi juga sangat penting dalam pekerjaan-pekerjan HAM dan Lingkungan Hidup. Mengapa penting, karena dalam setiap pekerjaan HAM dan Lingkungan hidup, perlu ada advokasi, advokasi diperlukan untuk melihat kembali perkembangan kasus yang di tangani tapi juga, menyampaikan kebenaran dari kasus tersebut, untuk di pahami oleh banyak orang apa sebenarnya yang terjadi.
Kerja-kerja advokasi berhubungan erat dan mendapat kekuatan besar dari kerja monitoring dan investigasi yang telah dilakukan. Hasil dari semua laporan yang kita buat, dalam ber bagai kasus –kasus HAM dan Lingkungan sangat di perlukan yang namanya lobby. Lobbi adalah cara bagaimana kita menyampaikan berbagai persoalan dan kesulitan yang di hadapi  kepada orang lain. Orang lain ini adalah pihak-pihak yang kita lihat punya pengaruh dan dapat mempengaruhi kebijakan, atau di harapkan dapat menolong dengan caranya sendiri, atau atas permintan kita, untuk memperjuangan atau memberi perhatian pada masalah yang kita hadapi.Lobbi dapat dilakukan oleh siapa saja dengan berbagai kepentingan.Tapi bagi pekerjaan HAM lobbi dilakukan biasanya untuk menyampaikan masalah yang terjadi,dengan data-data yang tepat, dan mengharapkan dukungan dari pihak yang di lobby untuk melakukan sesuatu.

3. Membangun Jaringan

KPKC Sinode GKI dalam melakukan pekerjaan HAM dan Lingkungan hidup merasa sangat penting membangun jaringan. Dalam setiap pekerjan HAM dan dalam melakukan advokasi dan lobby, sangat penting membuka jaringan dengan semua pihak. Jaringan pertama harus terjadi dengan Jemaat-Jemaat dan Klasis-Klasis di Tanah Papua, karena Klasis dan jemaat adalah bagian dari GKI, dimana kekuatan Gereja ada disana. Jaringan ini perlu untuk saling menolong, menguatkan, dalam pelayanan, tapi juga dalam penaganan berbagai masalah yang di hadapi. Jaringan ini juga diperluas degan juga membangun hubungan dengan berbagai pihak seperti, Gereja-Gereja lain, Pemerintah, Adat, LSM-LSM, lembaga-lembaga Nasional dan juga Internsional. Mengapa jaringan ini penting?
Penting karena dalam berbagai penanganan persoalan, kita terkadang tak dapat bekerja sendiri dan memperjuangkan persoalan kita sendiri. Kita memerlukan orang lain juga dalam membantu menangani dan memperjuangkan persoalan yang sedang di hadapi. Jaringan ini akan sangat membantu kita dalam kerja-kerja advokasi, monitoring, dan lobby. Beberapa hal ini juga penting di lakukan di tiap KPKC Klasis diseluruh Tanah Papua.

Pekerjaan HAM dan Lingkungan Hidup, sungguh satu pekerjaan besar, yang memerlukan kesetiaan, ketekunan, kesabaran, pengorbanan dan kemauan untuk bekerja sama. Intinya pekerjaan ini memerlukan hati. Pekerjaan KPKC Sinode GKI, adalah bagian dari kerja bersama dengan seluruh Umat Tuhan, berarti kerja bersama dengan Klasis-Klasis dan Jemaat-Jemaat dan semua orang yang mencintai Kemanusiaan dan Ketaatan pada Allah.
Mengapa demikian karena dalam melakukan pekerjaan HAM dan Lingkungan, kita tidak dapat membedakan asal-usul, dan siapa yang di tolong, tapi bekerja untuk semua orang bagi penegakan Keadilan dan Kebenaran.






















* Kepala Bidang KPKC Sinode GKI di Tanah Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar