Sejak tahun 1963 integrasi Indonesia ke Papua,sejak saat itu
berbagai pelanggaran HAM terjadi di Papua.Kondisi keamanan dan ketidakstabilan
politik dan keamanan terus berlangsung hingga tahun 1998 (masa ini dikenal
sebagai Daerah Operasi Militer/DOM di Papua) .Pada tahun 1998 Revormasi di
Indonesia terjadi,pergantian pimpinan Negara RI,turut juga mempengaruhi situasi
politik di Papua.Dimana hampir seluruh
wilayah Papua dan Papua barat mengalami pergolakan rakyat yang intinya meminta memisahkan diri dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia.Kembali terjadi berbagai kasus pelanggaran
HAM yang besar hingga saat ini.
Situasi pelanggaran HAM yang terjadi di Papua selama 48
tahun sangat mempengaruhi kondisi mental dan spiritual masyarakat asli Papua
yang hampir seluruhnya memiliki pengalaman pahit di masa lalu(past
memoris),yang hingga saat ini masih mempengaruhi masyarakat asli Papua.
Masa lalu ini sangat berpengaruh dalam berbagai keterlibatan
masyarakat dalam berbagai proses pembangunan dan perkembangan
ekonomi,budaya,sosial di Papua,sehingga orang yang tidak mengerti situasi masa
lalu ini berpikir bahwa orang asli Papua apatis dan terbelakang,dan tidak aktif
dalam berbagai pembangunan di Papua.
KPKC Sinode GKI secara sungguh sungguh melihat hal ini
sebagai sesuatu yang serius bahwa orang asli Papua dan para pendatang yang
sudah hidup di Papua sejak tahun 1960-an ternyata sama sama memiliki trauma yang panjang akibat berbagai
pelanggaran HAM yang terjadi.Tauma ini begitu berakar dan mengendap kuat di
dalam alam kesadaran masyarakat asli,apalagi bagi keluarga dan anggota
keluarganya mati,hilang dan mengalami penyiksaan berat.Trauma ini hingga saat
ini masih kuat,dan berbagai pengalaman pahit ini di ceritakan dari satu
keturunan kepada keturunan berikutnya.
Selain pengalaman masa lalu Papua adalah daerah rawan
bencana alam,dan ancaman penyakit HIV/AIDS adalah salah satu ancaman yang
menimbulkan kekuatiran di Papua.
Untuk itu supaya orang asli Papua dapat percaya diri dan
bangkit untuk menjadi insan yang kuat dan aktif serta percaya diri,maka mereka
perlu di tolong mengembalikan kepercayaan dirinya,dengan melakukan trauma
healing.Trauma healing perlu di lakukan supaya warga jemaat didampingi dan
memperoleh kekuatan dan menyadari bahwa bahwa mereka punya pengaruh dan sangat
menentukan kehidupan dan masa depan yang lebih baik di Papua.
Kegiatan Trauma healing ini adalah sesuatu yang untuk
pertama kali di lakukan di GKI tanah Papua,sebab itu sangat penting para
Pelayan Firman (Pendeta,Penginjil,dan Guru Jemaat)memperoleh pengetahuan ini
sehingga mampu mendampingi warga Jemaat di wilayah Klasis dan jemaat tempat
mereka melayani yang memerlukan Healing atau pendampingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar